Teman-teman mungkin sering mendengar atau menemukan akronim LSP di beberapa tempat terutama yang berhubungan dengan akademik dan pekerjaan. Apa sih sebenernya LSP itu? Yuk, mari kita bahas.
Penjelasan Singkat Tentang LSP
LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi merupakan lembaga yang melaksanakan kegiatan kompetensi kerja dimana lisensinya diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi(BNSP) dengan proses akreditasi.
Sehingga jika kita memiliki keahlian dan ingin mendapatkan pengakuan kompeten maka kita bisa mengikuti sertifikasi melalui LSP.
LSP dapat dibentuk oleh lembaga pelatihan kerja, lembaga pendidikan dan asosiasi profesi yang sudah terakreditasi.
Adapun beberapa tugas dan wewenang LSP:
- Identifikasi kebutuhan kompetensi
- Pengembangan standar kompetensi
- Mengkaji ulang standar kompetensi
- Menetapkan tarif uji kompetensi
- Menyediakan asesor/penguji
- Menyusun kualifikasi
- Membuat materi uji
- Melakukan asesmen
- Menjaga kinerja asesor
Sebuah lembaga sertifikasi profesi juga dapat membuka cabang yang berkedudukan di kota lain setelah mendapatkan lisensi oleh BNSP sehingga beberapa daerah mungkin memiliki LSP dengan nama yang sama.
Benefit Mengikuti Sertifikasi di LSP
Dengan kompetisi perekrutan tenaga kerja yang semakin sulit apabila kita memiliki nilai tambah tentunya akan menambah peluang keberhasilan.
Bukan hanya sebagai skill dasar, dengan memiliki sertifikasi tentunya kita juga sudah bisa dianggap profesional karena telah lolos uji kompetensi.
Benefit lain yang bisa kita dapatkan yaitu:
- Memiliki nilai tambah dibandingkan kandidat yang belum melakukan sertifikasi
- Potensi gaji lebih tinggi
- Menunjang promosi atau peluang jenjang karir
- Lebih terpercaya sebagai profesional yang memiliki bukti sah sertifikasi
Dari banyak benefit tersebut tentunya sangat membantu untuk memperlancar karir kita.
Lembaga Sertifikasi Profesi Terpercaya
Sebelum memutuskan untuk memilih lembaga sertifikasi profesi pastikan terlebih dahulu bahwa lembaga tersebut telah memiliki lisensi resmi dari BNSP.
Salah satu LSP yang telah berlisensi dan melakukan sertifikasi di bidang teknologi dan indormasi adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital atau LSP TD.
LSP TD mendapatkan dukungan dari asosiasi profesi serta industri. Tidak hanya itu, dukungan juga diberikan oleh Kominfo sehingga LSP TD bisa dijadikan sebagai salah satu pilihan terpercaya untuk melakukan sertifikasi anda.
Di LSP TD terdapat 36 skema sertifikasi, diantaranya:
- Digital marketing
- ICT Project Manager
- Teknisi Telepon seluler reparasi perangkat keras
- Network administrator
- Operator komputer
- Associate data scientist
- Desainer Multimedia
- Junior Web Developer
- Desainer grafis
- Bigdata scientist
- Video Editor
- Digital marketing manager
- Content creator
- Mobile programmer
- dll
Sedangkan untuk lokasi sertifikasi dapat dilakukan di berbagai tempat sesuai dengan skema yang dipilih. Tarif untuk melakukan sertifikasi di LSP TD variatif tergantung skema yang diambil, biayanya mulai dari Rp 350.000 sampai dengan Rp 3.500.000.
Tertarik untuk melakukan sertifikasi? Langsung saja hubungi Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital